RESERVASI RUANGAN
Langkah-langkah Reservasi Ruangan di KPDJP:
-
Pegawai yang ingin melakukan reservasi ruangan berkordinasi dengan kasubbag TU masing masing, terkait ruangan yang ingin dipakai.
-
Kasubbag TU ataupun pelaksana TU memastikan pada aplikasi reservasi ruangan apakah ruangan tersedia.
-
Pelaksana Subbag TU melakukan reservasi ruangan yang tersedia melalui aplikasi dan melakukan kordinasi informal ke PIC ruangan bagian umum.
-
Kasubbag TU mengirimkan ND terkait ruangan yang ingin direservasi beserta tanggalnya.
-
PIC Bagian Umum melakukan approval pada aplikasi terkait ruangan yang direservasi.
-
Monitoring ruangan yang sudah direservasi dapat dilihat pada laman dibawah:
Contact:
Vanda - 628132278909 | Dhio - 6285219972299 |